SURABAYA – Mengawali hari pertama kerja pasca libur Lebaran Idul Fitri, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung apel pagi sekaligus halal bihalal bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Acara tersebut digelar di halaman Kantor Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Jatim, Rabu (25/3/2026) pagi.
Dalam suasana penuh kehangatan tersebut, Gubernur Khofifah tidak hanya menyampaikan ucapan selamat Idul Fitri, tetapi juga membawa kabar penting terkait transformasi sistem kerja di lingkungan Pemprov Jatim. Ia secara resmi mengumumkan pemberlakuan sistem Work From Home (WFH) bagi para ASN.
Kebijakan WFH ini diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik sekaligus merespons instruksi pemerintah pusat dalam upaya penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Mulai minggu depan, WFH akan kita laksanakan setiap hari Rabu. Jadi, pada hari Senin, Selasa, Kamis, dan Jumat kita tetap bekerja secara optimal di kantor. Sistem WFH ini kami laksanakan selaras dengan kebijakan penghematan BBM dari pemerintah pusat,” tegas Khofifah di hadapan ratusan ASN.
Gubernur perempuan pertama di Jatim ini mewanti-wanti agar kebijakan ini tidak disalahartikan. Ia menekankan bahwa WFH adalah mekanisme kerja fleksibel, bukan perpanjangan masa cuti atau libur Lebaran. Kedisiplinan, tanggung jawab, dan produktivitas tinggi tetap menjadi tuntutan utama bagi setiap pegawai.
Menariknya, Khofifah juga menyoroti sisi psikologis dan dukungan keluarga dalam sistem kerja dari rumah ini. Menurutnya, WFH memberikan kesempatan bagi keluarga untuk saling memberikan dukungan moral dalam bekerja.
“Saat WFH di rumah, seluruh anggota keluarga bisa melakukan monitoring. Suami, istri, hingga anggota keluarga lain bisa turut mendukung bahwa yang bersangkutan sedang menjalankan tugas negara meskipun dari rumah,” terangnya.
Uji coba dan pemberlakuan sistem ini akan dimulai pada pekan depan. Pemprov Jatim memastikan bahwa meskipun sebagian pegawai bekerja secara daring pada hari Rabu, standar pelayanan publik tidak akan menurun karena sistem pelaporan kinerja tetap dipantau secara ketat melalui platform digital yang tersedia.












