Sidoarjo – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Timur menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan hukum kepada Keluarga Besar Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny Buduran, Sidoarjo, terkait musibah ambruknya musholla yang menyebabkan korban jiwa dan luka berat.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kasatkorwil Banser Jatim H. Rizza Ali Faizin, M.Pd.I., menyusul beredarnya kabar di media mengenai adanya surat pemanggilan terhadap beberapa pihak yang dianggap bertanggung jawab atas musibah tersebut.
”Kita sudah berkoordinasi dengan Ketua PW (Pengurus Wilayah), bahwa LBH Ansor Jatim akan membantu secara hukum,” tegas H. Rizza Ali Faizin, M.Pd.I., menanggapi situasi hukum yang mulai bergulir pasca musibah.
Langkah ini menunjukkan komitmen ideologi Ansor-Banser untuk mendampingi Ponpes Al Khoziny yang sedang mendapatkan ujian musibah.
Sebelumnya, GP Ansor juga telah bersikap kritis terhadap pernyataan Bupati Sidoarjo yang sempat mempersoalkan masalah perizinan (IMB) bangunan pasca musibah, dengan alasan saat ini adalah masa berduka dan fokus harus pada penanganan korban serta empati.
Tim LBH Ansor Jatim diharapkan segera mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan bagi keluarga besar Ponpes Al Khoziny.