Berpotensi Melanggar Publik Etik Meski Tak Gunakan APBD

RAKOR DAN BUBER PIMPINAN OPD YANG DINILAI BERLEBIHAN DAN TERKESAN GLAMOR

​SIDOARJO – Gelombang kritik menghantam jajaran Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Fenomena gaya hidup mewah atau flexing pejabat kembali menjadi perbincangan hangat setelah pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dibalut dengan acara Buka Bersama. Acara tersebut dinilai publik terlalu glamor dan berlebihan, menciptakan kontras tajam di tengah keluhan masyarakat terkait kualitas pelayanan publik.

​Menanggapi kegaduhan ini, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA), Dr. Hasan Ubaidillah, MM, memberikan catatan kritis. Menurutnya, tindakan para pejabat tersebut secara terang-terangan mencederai prinsip dasar tata kelola pemerintahan yang baik.

​Hasan menegaskan bahwa setiap penyelenggara negara wajib memegang teguh tiga pilar utama yang menyusun “Public Ethic” (Etika Publik) yakni : Integritas,​Transparansi dan ​Empati atau Kesederhanaan.

​”Rapat koordinasi yang dibungkus dengan kemewahan ini berpotensi melanggar publik etik. Di saat masyarakat menuntut perbaikan layanan, para pemimpin justru mengadakan kegiatan yang dianggap mewah dan berlebihan,” tegas Dr. Ubed.

​Seringkali, pembelaan muncul dengan klaim bahwa kemewahan tersebut dibiayai oleh dana pribadi, bukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, Dr. Ubed mematahkan argumen tersebut dengan sudut pandang sosiologis.

​Ia menjelaskan bahwa masyarakat tidak akan membedakan asal-usul sumber dana tersebut. Pejabat publik adalah figur representatif yang melekat pada institusi negara selama 24 jam.

​”Masyarakat hanya melihat satu hal: itu adalah cerminan gaya hidup pemerintah. Walaupun tidak memakai uang negara, tetap sangat tidak dibenarkan karena perilaku pejabat adalah simbol negara. Secara langsung, itu dianggap sebagai standar hidup birokrasi kita,” tambahnya dalam diskusi dialog spektrum

​Kritik ini mencuat bukan tanpa alasan. Di tengah birokrasi yang masih dinilai lambat dan infrastruktur yang memerlukan banyak perbaikan, aksi pamer kemewahan dianggap sebagai bentuk ketidakpekaan sosial yang fatal. Pejabat seharusnya menjadi garda terdepan dalam keteladanan kesederhanaan, terutama saat kepercayaan publik sedang dipertaruhkan.

​Kini, bola panas berada di tangan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Publik menunggu pembuktian nyata bahwa mereka lebih memprioritaskan optimalisasi pelayanan publik daripada sekadar seremonial megah yang hanya memperlebar jarak antara penguasa dan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *