Buka Bersama Awak Media, RM Tepis Isu Intervensi Pemerintahan

​SIDOARJO – Isu miring mengenai adanya campur tangan pihak ketiga dalam roda pemerintahan Kabupaten Sidoarjo di bawah kepemimpinan Bupati Subandi dan Wakil Bupati Hj. Mimik Idayana akhirnya dijawab tegas. Politisi senior sekaligus Ketua Dewan Pembina DPC Partai Gerindra Sidoarjo, H. Rahmat Muhajirin secara terbuka menepis anggapan bahwa dirinya melakukan intervensi atau campur tangan terhadap kebijakan pasangan tersebut.

​Pernyataan ini disampaikan langsung oleh pria yang akrab disapa RM ini dalam acara buka puasa bersama yang digelar di Rumah Dinas Wakil Bupati Sidoarjo pada Jumat sore (13/03/2026). Di hadapan sekitar 85 awak media, RM mengklarifikasi posisinya dengan gamblang.

​Mantan Anggota Komisi III DPR-RI ​ini menjelaskan bahwa keterlibatannya selama ini bukanlah bentuk campur tangan urusan teknis pemerintahan, melainkan bentuk tanggungjawab moral dan politik yang didasari beberapa hal.

Pertama, Sebagai Ketua Dewan Pembina DPC Partai Gerindra Kabupaten Sidoarjo, RM menegaskan bahwa pasangan Subandi-Mimik adalah representasi partai.

​”Saya memiliki tanggung jawab moral, baik kepada masyarakat Sidoarjo sebagai pemilih maupun kepada partai (Gerindra) yang mengusung mereka. Saya harus memastikan pemerintahan ini berjalan sesuai visi-misi yang dijanjikan,” tegas RM.


Berbekal pengalaman sebagai mantan Anggota DPR RI di Komisi II dan Komisi III, RM mengaku sangat memahami sedikit banyak perundang-undangan khususnya bidang struktur dan tata kelola pemerintahan. Ia menyoroti beberapa kebijakan yang dinilainya berisiko menabrak aturan hukum.

​Belajar dari Sejarah: RM tidak ingin sejarah kelam bupati-bupati Sidoarjo sebelumnya yang tersandung kasus hukum terulang kembali. ia menekankan bahwa kritik yang ia berikan adalah bentuk proteksi agar kepemimpinan Subandi-Mimik tetap berada di jalur hukum yang benar.

​Harapan Kedepan
​Melalui pertemuan ini, H. Rahmat Muhajirin berharap awak media dapat menyampaikan informasi yang berimbang kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa kritik dan masukan yang ia berikan adalah demi kebaikan tata kelola pemerintahan Sidoarjo agar terhindar dari pengabaian peraturan perundang-undangan yang berpotensi memicu masalah hukum di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *