Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Batalkan Pengadaan Mobil Dinas

DEMI MAKSIMALISASI PELAYANAN PUBLIK DITENGAH EFESIENSI ANGGARAN

​PASURUAN – Rencana pengadaan mobil dinas (mobdin) baru bagi unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan dipastikan batal terealisasi pada tahun anggaran 2026. Keputusan ini diambil sebagai langkah konkret efisiensi anggaran di tengah kondisi fiskal daerah yang dinilai belum stabil.

​Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menegaskan bahwa pembatalan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3345.A/SJ mengenai transformasi budaya kerja ASN yang menekankan efektivitas penggunaan anggaran negara.

​“Dalam kondisi saat ini, penggunaan anggaran daerah harus dilakukan secara hati-hati. Kami menilai rencana pengadaan mobil dinas belum menjadi prioritas,” ujar Samsul saat memberikan keterangan pada Selasa (15/4).

​Selain alasan regulasi, Samsul mengungkapkan bahwa keputusan ini merupakan bentuk respons terhadap masukan dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, aktivis, hingga kalangan mahasiswa. Aspirasi publik secara konsisten menyoroti bahwa pengadaan kendaraan mewah belum tepat dilakukan di tengah tekanan ekonomi dan fiskal daerah.

​Samsul menjelaskan bahwa anggaran yang semula dialokasikan untuk mobdin pimpinan tersebut tidak akan hangus, melainkan dialihkan ke sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat seperti kesehatan, infrastruktur dan pendidikan.

​“Pengalihan anggaran ini diharapkan bisa difokuskan pada program pro-rakyat. Sebagai representasi rakyat, DPRD harus memberi contoh dalam pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab,” tambah Samsul.

​Langkah ini dipandang sebagai bentuk sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga stabilitas keuangan Kabupaten Pasuruan. DPRD berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan anggaran agar kebijakan efisiensi ini berjalan transparan tanpa mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *