Indeks

Limbah Medis Berserakan di Irigasi Bumiayu, Dewan Desak Pengawasan Faskes Diperketat

ANAS MUTTAQIN | KETUA KOMISI C DPRD KOTA MALANG

MALANG – Temuan limbah medis berserakan di saluran irigasi wilayah Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, memicu keresahan warga sekaligus sorotan dari kalangan dewan. Limbah berupa alat suntik dan perlengkapan medis itu ditemukan di area yang dekat dengan permukiman warga dan jalur aktivitas anak-anak.

Warga khawatir limbah medis tersebut dapat membahayakan kesehatan masyarakat serta mencemari lingkungan sekitar. Beberapa jarum suntik bahkan terlihat masih utuh dan terbawa aliran air irigasi sebelum akhirnya tersangkut di sekitar kawasan permukiman.

Menanggapi kejadian itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin mengatakan, sebenarnya seluruh rumah sakit, klinik hingga faskes di Kota Malang sudah memiliki mekanisme khusus dalam pengelolaan limbah medis.

Bahkan, menurutnya, mayoritas faskes telah bekerja sama dengan pihak ketiga atau offtaker profesional untuk mengangkut dan memusnahkan limbah B3 di luar daerah.

“Faskes itu seharusnya sudah punya mekanisme tersendiri. Mereka bekerja sama dengan pihak ketiga yang memang menangani limbah B3 secara profesional,” ujarnya.

Karena itu, Anas menyayangkan munculnya temuan limbah medis di area terbuka yang dapat membahayakan masyarakat. Apalagi, limbah medis seperti jarum suntik dan alat kesehatan bekas termasuk kategori limbah B3 yang penanganannya tidak boleh sembarangan.

Menurutnya, temuan tersebut menjadi alarm bahwa pengawasan masih memiliki celah. Terlebih, kasus serupa bukan kali pertama terjadi di Kota Malang.

“Kalau ditemukan limbah medis seperti suntik dan alat kesehatan lainnya, berarti sumbernya bisa dari klinik, rumah sakit atau faskes lainnya. Ini yang perlu mitigasi menyeluruh,” tegasnya.

Anas menilai dua instansi yang harus bergerak cepat adalah Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Keduanya diminta memastikan seluruh proses pembuangan limbah medis benar-benar berjalan sesuai standar, mulai dari perizinan hingga distribusi limbah ke pihak pemusnah.(S.Rizal)

Exit mobile version