GEMPOL – Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Samsul Hidayat, S.Ag M.Pdi, menegaskan bahwa penetapan Hari Santri Nasional merupakan bukti otentik pengakuan negara terhadap peran dan kontribusi besar yang telah diberikan oleh santri, ulama, dan kyai pesantren bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pernyataan ini disampaikan Samsul Hidayat dalam acara dialog interaktif Jagongan Wakil Rakyat (JAWARA) DPRD Kabupaten Pasuruan yang diselenggarakan di kantor MWC NU Gempol, pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Mengangkat tema reflektif, “Peran dan Kontribusi Santri di Era Perjuangan dan Mempertahankan Kemerdekaan”, Samsul Hidayat menyoroti peran sentral pesantren.
”Hari Santri ini adalah pengingat bahwa peran santri dan ulama tidak bisa dilepaskan dari sejarah bangsa kita. Mereka menjadi garda terdepan, baik di era perjuangan fisik kemerdekaan maupun dalam upaya mempertahankan kemerdekaan hingga hari ini,” ujar Samsul Hidayat.
Ia menekankan bahwa pesantren bukan hanya lembaga pendidikan agama, tetapi juga benteng moral dan nasionalisme.
Acara diskusi yang menjadi refleksi peringatan Hari Santri Nasional 2025 ini turut dihadiri oleh KH. Muchamad Chozin selaku Ketua MWCNU Gempol, dan dimeriahkan oleh penampilan musisi Dewa Suno. Diskusi berjalan lancar dan interaktif, dipandu oleh Host Spektrum, Achmad Junaidi.
Kehadiran Ketua DPRD dalam diskusi di tingkat MWC NU ini menunjukkan komitmen legislatif Kabupaten Pasuruan dalam mempererat silaturahmi dengan basis pesantren dan Nahdlatul Ulama, sekaligus mendengarkan aspirasi dari akar rumput. A.Rizal












