SURABAYA – Aksi demonstrasi yang digelar sekelompok massa mengatasnamakan Barisan Relawan Prabowo di depan Kantor DPD Partai Gerindra Jawa Timur, Senin (6/4/2026), menuai sorotan tajam. Aksi yang menuntut pencopotan kader senior Gerindra, Rahmat Muhajirin (RM), dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan sarat akan kepentingan politik terselubung.
Ada pemandangan tidak biasa dalam aksi yang dikoordinir oleh Diana Rosiana Samar tersebut. Saat Rahmat Muhajirin—yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat DPC Partai Gerindra Sidoarjo—datang langsung untuk menemui massa dan mengajak berdialog, koordinator aksi justru menolak dan memilih untuk membubarkan diri.
Massa hanya menyerahkan berkas tuntutan kepada staf kantor DPD tanpa melakukan tabayyun (klarifikasi). Menanggapi hal ini, Rahmat Muhajirin mengaku heran.
”Saya sangat mengapresiasi aspirasi mereka, makanya saya temui. Saya ingin tahu, mana pernyataan saya yang dijadikan bukti demo? Tapi mereka malah pergi,” ungkap sosok yang akrab disapa Abah RM tersebut.
Dalam orasinya, Diana Samar menuntut RM untuk meminta maaf secara terbuka dan mendesak DPP/DPD Gerindra menonaktifkan RM dari jabatan struktural. Namun, poin krusial yang menjadi landasan aksi tersebut, yakni sebuah rekaman audio, diragukan keabsahannya.
Pihak RM mencurigai adanya rekayasa digital atau dubbing pada rekaman audio satu arah tersebut. Untuk membuktikannya, pihak RM berencana melakukan uji forensik audio dengan melibatkan laboratorium audio visual dari puluhan universitas.
”Jangan sampai ruang demokrasi digunakan untuk membangun opini yang belum tentu benar. Sebagai sesama orang partai, mestinya gunakan mekanisme organisasi seperti Mahkamah Partai, bukan demo prematur dengan dasar yang tidak jelas,” tegas RM.
