Surabaya | Satuan Koordinasi Wilayah (Satkorwil) Banser Jawa Timur menyatakan mengutuk keras tragedi pemukulan atau penganiayaan yang menimpa anggotanya, Rida, seusai mengikuti pengajian di Kota Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu.
Kasatkorwil Banser Jatim, H. Rizza Ali Faizin, meminta aparat kepolisian untuk segera bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini demi tegaknya keadilan dan proses hukum.
Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku
Dalam pernyataannya, H. Rizza Ali Faizin menyoroti insiden kekerasan yang terjadi pada anggota Banser, Rida, yang beredar luas di media sosial dan menjadi perhatian publik. Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, apalagi penganiayaan terhadap seseorang yang baru saja selesai mengikuti kegiatan keagamaan, merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi.
”Kami, Banser Jawa Timur, mengutuk keras tindakan anarkis dan penganiayaan terhadap sahabat kami, Rida, di Tangerang. Kekerasan bukanlah cara berinteraksi, dan tidak boleh ada ruang bagi premanisme di negara hukum ini,” ujar H. Rizza Ali Faizin.
Ia secara spesifik mendesak aparat kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya, untuk tidak menunda-nunda proses hukum. “Kami meminta aparat kepolisian bertindak tegas dan segera menangkap serta memproses hukum semua pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Korban adalah warga negara yang berhak mendapatkan perlindungan hukum,” tambahnya.
H. Rizza Ali Faizin menekankan pentingnya aparat penegak hukum menjalankan proses hukum secara cepat, transparan, dan tanpa pandang bulu agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.
”Tindakan ini tidak hanya merugikan korban secara fisik dan psikis, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat. Penegakan hukum yang tegas harus dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban bagi setiap warga negara,” pungkasnya.
Banser Jatim menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan dukungan penuh kepada Rida serta LBH Ansor yang telah bergerak mengawal proses hukum di kepolisian.