Indeks

Drama “Bukber Glamor” ala Boliwood Berlanjut, Aktivis Anti Korupsi Sidoarjo Laporkan Sekda dan Bupati ke KPK Dugaan Tindak Pidana Gratifikasi

​JAKARTA – Aroma dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali menyengat. Aktivis anti-korupsi Sidoarjo, Husein Ayatullah, resmi melaporkan Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo sebagai terlapor pertama dan Bupati Sidoarjo sebagai terlapor kedua ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelenggaraan acara buka bersama yang dinilai tidak wajar atau “Bukber Glamor”.

​Husein, yang juga merupakan sebagai Ketua LSM Daulah Indonesia adil salamah ini mendatangi gedung Merah Putih pada Kamis, (2/4/2026) untuk menyerahkan berkas laporan yang menyeret nama orang nomer satu di-Sidoarjo tersebut.

​Dalam laporannya, Husein menegaskan telah mengantongi dua alat bukti kuat yang dianggap memenuhi unsur dugaan pelanggaran tindak pidana gratifikasi.

Bukti pertama berupa surat undangan resmi buka bersama dengan agenda Rapat Koordinasi (Rakor) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekda Sidoarjo. Bukti kedua adalah rekaman video pernyataan Sekda yang mengonfirmasi bahwa acara tersebut tidak menggunakan dana APBD, melainkan didanai oleh pihak ketiga.

​”Pernyataan bahwa acara tersebut didanai pihak ketiga justru menjadi pintu masuk dugaan gratifikasi. Sesuai aturan, penerimaan fasilitas atau pembiayaan dari pihak luar oleh pejabat publik terkait jabatannya adalah pelanggaran serius,” ujar Husein saat dikonfirmasi di Jakarta.

​Husein menambahkan bahwa keterlibatan pihak ketiga dalam mendanai kegiatan resmi pemerintahan (Rakor OPD) sangat mencederai integritas birokrasi. Menurutnya, dua alat bukti tersebut sudah lebih dari cukup bagi penyidik KPK untuk mulai melakukan penyelidikan.

​”Artinya, secara hukum unsur dugaan gratifikasinya sudah terpenuhi. Kami meminta KPK untuk segera memanggil pihak-pihak terkait guna mengklarifikasi dari mana sumber dana ‘pihak ketiga’ tersebut dan apa kompensasi yang diberikan,” pungkasnya

Lebih lanjut, Husein juga menyoroti kehadiran bupati dalam acara yang sempat viral dan menyita perhatian publik ini  oleh karena itu Husein juga melaporkan bupati ke KPK sebagai terlapor kedua.

Exit mobile version