Malang – Digitalisasi Aspirasi DPRD Didorong, Cegah Kericuhan Terulang
Sekretaris LBH PC GP Ansor Kabupaten Malang, M. Wahid Cahyana, mendorong Sekretariat DPRD Kabupaten Malang melakukan pembenahan sistem penyampaian aspirasi masyarakat. Menurutnya, mekanisme yang lebih tertata diperlukan agar proses penyampaian aspirasi berjalan aman, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Wahid mengusulkan adanya sistem digitalisasi penyampaian aspirasi yang memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan, kritik, maupun usulan secara resmi melalui platform yang disediakan DPRD.

Melalui sistem tersebut, setiap aspirasi dapat tercatat secara digital, mulai dari identitas penyampai, substansi aspirasi, hingga proses tindak lanjut oleh lembaga terkait. Dengan demikian, tidak ada lagi aspirasi masyarakat yang berhenti tanpa kejelasan status.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan penyampaian aspirasi. Masyarakat perlu mengetahui apakah aspirasi telah diterima, sedang diproses, diteruskan kepada komisi terkait, atau telah mendapatkan jawaban.

Menurut Wahid, pembenahan sistem tersebut menjadi penting sebagai bagian dari evaluasi atas kejadian di DPRD Kabupaten Malang yang melibatkan anggota DPRD saat menerima penyampaian aspirasi masyarakat. Sistem yang jelas diharapkan mampu mengurangi potensi kesalahpahaman dan gesekan di lapangan.
“Jangan sampai kejadian serupa seperti Pakdur terulang. Aspirasi masyarakat harus mendapatkan ruang yang aman, tertib, transparan, dan terdokumentasi,” ujarnya. Digitalisasi dinilai dapat menjadi salah satu langkah konkret untuk memperkuat hubungan antara masyarakat dan DPRD sekaligus menjaga marwah lembaga legislatif.












