Jakarta – Perwakilan Ikatan Alumni (IKA) UIN Sunan Ampel, Dr. Ahmad Baijuri, mempertanyakan keputusan pelantikan kembali Prof. Akh. Muzakki sebagai Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya periode 2026–2030. Pelantikan tersebut berlangsung pada 15 September 2026 di tengah adanya penolakan dari sebagian mahasiswa, dosen dan alumni.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI pada Senin (21/9/2026), Baijuri menyampaikan sejumlah persoalan yang menurutnya perlu menjadi perhatian dalam evaluasi kepemimpinan rektor. Ia menyoroti kebijakan internal kampus yang dinilai menimbulkan ketidaknyamanan di kalangan sivitas akademika dan tenaga pendidik.
Salah satu hal yang disorot adalah pergantian pejabat di lingkungan kampus yang disebut berlangsung secara cepat. Baijuri juga mempertanyakan sikap dan pola komunikasi pimpinan terhadap sejumlah dosen senior serta guru besar yang menurutnya perlu mendapat perhatian dari sisi etika akademik.
Selain persoalan internal, Baijuri turut menyinggung hubungan antara pihak rektorat dengan alumni. Ia menyebut kantor alumni yang sebelumnya berada di lingkungan kampus kini berada di luar kampus sejak 2025. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu gambaran yang perlu dievaluasi dalam relasi antara UINSA dan alumninya.
Baijuri menegaskan, keberatan tersebut disampaikan atas nama IKA UIN Sunan Ampel dan bukan semata persoalan pergantian kepemimpinan. Ia meminta proses pengangkatan rektor juga mempertimbangkan aspirasi sivitas akademika, mahasiswa dan alumni yang berkembang di lingkungan kampus.
Karena itu, IKA UIN Sunan Ampel meminta DPR RI memanggil Menteri Agama untuk memberikan penjelasan mengenai proses dan alasan pelantikan kembali rektor petahana. Polemik ini sebelumnya juga diwarnai aksi mahasiswa yang menyegel kampus sebagai bentuk protes terhadap pelantikan tersebut.












