KEPANJEN – Rencana pemindahan Alun-Alun Kepanjen, Kabupaten Malang, mulai memunculkan pro dan kontra di kalangan politikus serta masyarakat. Pemerintah Kabupaten Malang berencana memindahkan lokasi alun-alun ke kawasan sekitar Stadion Kanjuruhan karena dinilai lebih strategis dan memiliki lahan yang lebih luas.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang menyatakan dukungan penuh terhadap rencana tersebut. Mereka menilai alun-alun baru dapat menjadi pusat ruang publik modern yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat rekreasi, tetapi juga pusat edukasi, UMKM, hingga ruang kreatif masyarakat.
Ketua Fraksi PDIP, Abdul Qodir, menilai kawasan belakang Stadion Kanjuruhan lebih visioner karena mampu mengurai kepadatan massa saat pertandingan sepak bola berlangsung. Ia juga menyebut konsep alun-alun modern tidak harus berada di depan kantor pemerintahan seperti pola tata kota lama peninggalan kolonial.
Di sisi lain, sejumlah pihak dari Fraksi Gerindra meminta agar rencana pemindahan tersebut dikaji ulang secara matang. Mereka menilai pembangunan alun-alun harus mempertimbangkan aspek historis, tata kota, hingga dampak anggaran agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Pemkab Malang sendiri memperkirakan anggaran pembangunan alun-alun baru mencapai sekitar Rp150 miliar hingga Rp500 miliar tergantung konsep dan pembebasan lahan. Pemerintah juga menyiapkan opsi pembiayaan melalui APBD maupun kerja sama pendanaan dengan Bank Jatim.
Perdebatan terkait pemindahan Alun-Alun Kepanjen diperkirakan masih akan terus berlangsung sebelum keputusan final ditetapkan. Namun mayoritas pihak sepakat bahwa keberadaan alun-alun baru nantinya diharapkan mampu menjadi ikon baru Kabupaten Malang sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.
