Indeks

GP Ansor Kabupaten Malang Tegas: Aspirasi Boleh Keras, Kekerasan Tak Boleh Dibiarkan!

PERNYATAAN SIKAP TERKAIT KERICUHAN DPRD KABUPATEN MALANG

Malang – PC GP Ansor Kabupaten Malang menyatakan sikap tegas menyikapi insiden yang dialami H. Zulham Mubarok, Wakil Ketua PW GP Ansor Jawa Timur sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Malang. Organisasi kepemudaan NU ini mengecam segala bentuk kekerasan dan menyerukan agar Kabupaten Malang tetap menjadi rumah bersama yang aman dan bermartabat.

Dalam pernyataannya, GP Ansor menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak menyampaikan aspirasi dan kritik sebagai bagian dari demokrasi. Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan mengedepankan adab, etika, dan penghormatan terhadap sesama.

GP Ansor juga mengingatkan bahwa masyarakat Kabupaten Malang dikenal sebagai masyarakat yang beradab dan bermartabat. Perbedaan pendapat maupun penyampaian aspirasi tidak boleh berubah menjadi kekerasan, intimidasi, atau tindakan anarkis yang mencederai nilai-nilai demokrasi.

 

Menyikapi insiden tersebut, GP Ansor meminta Aparat Penegak Hukum mengusut dan memproses secara tuntas, profesional, objektif, transparan, serta berkeadilan sesuai hukum yang berlaku. Penegakan hukum dinilai penting agar kekerasan tidak menjadi jalan keluar dalam menyelesaikan persoalan.

GP Ansor turut mengajak seluruh pihak menahan diri, menghormati proses hukum, dan tidak membangun narasi yang memperkeruh keadaan. Aspirasi boleh lantang, kritik boleh keras, tetapi kekerasan tidak boleh mendapatkan tempat di Kabupaten Malang.

Ketua PC GP Ansor Kabupaten Malang, H. Fatkhurrozi, S.E., M.M., menegaskan bahwa menjaga Kabupaten Malang bukan hanya soal keamanan dan ketenteraman, melainkan juga menjaga adab serta martabat masyarakatnya. Pesan ini menjadi seruan agar perbedaan tidak berubah menjadi permusuhan dan demokrasi tetap berjalan dalam bingkai kemanusiaan.

Exit mobile version