Indeks

Jawa Timur Catat Angka Pekerja Anak Tertinggi di Indonesia, Hikmah Bafaqih Desak Penanganan Terintegrasi

​SURABAYA – Provinsi Jawa Timur tengah menghadapi tantangan serius terkait isu kesejahteraan anak. Data terbaru menunjukkan angka pekerja anak di wilayah ini mencapai kisaran 256 ribu kasus, sebuah angka yang menempatkan Jawa Timur di posisi tertinggi secara nasional. Fenomena ini memicu keprihatinan mendalam dari kalangan legislatif, salah satunya Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih.

​Dalam keterangannya, Hikmah menegaskan bahwa persoalan pekerja anak merupakan masalah kompleks yang tidak bisa dipandang sebelah mata atau diselesaikan dengan cara yang sederhana. Menurutnya, lonjakan angka ini bukan sekadar masalah ketenagakerjaan, melainkan potret nyata dari rapuhnya perlindungan terhadap hak-hak dasar anak di daerah.

​Politisi dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyoroti adanya korelasi kuat antara maraknya pekerja anak dengan tingginya angka Anak Tidak Sekolah (ATS). Hikmah menjelaskan bahwa kedua isu tersebut saling berkelindan dan dipicu oleh berbagai faktor sistemik, mulai dari himpitan ekonomi keluarga hingga terbatasnya akses terhadap fasilitas pendidikan yang memadai.

​”Persoalan ini harus dilihat dari semua sudut pandang. Situasi anak bekerja dan anak tidak sekolah ini harus dilihat sebagai satu kesatuan yang terintegrasi. Kita perlu memotret secara utuh mengapa anak-anak kita akhirnya terpaksa masuk ke dunia kerja di usia yang seharusnya mereka habiskan di bangku sekolah,” ujar Hikmah Bafaqih.

​Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah provinsi dan pihak terkait untuk menciptakan solusi yang lebih komprehensif dan menyentuh akar permasalahan. Hikmah menekankan pentingnya integrasi data dan kebijakan antara penanganan kemiskinan dengan penguatan akses pendidikan guna memutus rantai pekerja anak di Jawa Timur.

​Penanganan yang terpadu diharapkan mampu menekan angka pekerja anak secara signifikan, sehingga hak-hak anak untuk tumbuh, berkembang, dan mendapatkan pendidikan layak dapat kembali terjamin tanpa harus terbebani oleh tuntutan ekonomi sejak dini.

Exit mobile version