Indeks

Ketua DPRD, 7 Raperda Disahkan Ditahun 2025

PERDA SOTK DAN TJSL JADI KUNCI TERBUKA JALAN ALTERNATIF PEMBANGUNAN DITENGAH KETERBATASAN ANGGARAN 2026

Pasuruan – Menutup kalender legislasi tahun 2025, DPRD Kabupaten Pasuruan mengumumkan telah mengesahkan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) baik itu Raperda inisiatif Legislatif ataupun ekskutif. Dari deretan produk hukum tersebut, Perda SOTK dan Perda TJSL dinilai sebagai langkah paling strategis untuk mengakselerasi pembangunan daerah di tengah tantangan anggaran.

​Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Samsul Hidayat, S.Ag, M.Pd.I, dalam acara Talkshow Jagongan Wakil Rakyat (JAWARA) bertajuk “Catatan Akhir Tahun DPRD Kabupaten Pasuruan” yang digelar pada Jumat (12/12/2025) dihalaman belakang gedung sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan.

​​Samsul Hidayat menjelaskan bahwa Perda Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sangat krusial karena mengatur penyesuaian nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar selaras dengan struktur pemerintah pusat. Hal ini diharapkan mampu memangkas jalur birokrasi dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

​Sementara itu, Perda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) diproyeksikan menjadi “penyelamat sekaligus jalan alternatif” bagi pembangunan infrastruktur dan sosial ditengah pemangkasan dan keterbatasan anggaran.

​”Perda TJSL ini akan menjadi jalan alternatif bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan pembangunan di tengah keterbatasan anggaran, khususnya menyongsong tahun 2026 mendatang karena adanya pengaturan ulang sistem kontribusi dan keterlibatan dunia usaha dalam pembangunan” ujar pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC PKB Kabupaten Pasuruan tersebut.

“Karena ​melalui Perda TJSL ini kontribusi dunia usaha terhadap lingkungan dan pembangunan sosial akan lebih terarah dan memiliki payung hukum yang kuat, sehingga kolaborasi antara sektor swasta dan pemerintah dapat maksimal, imbu pria yang akrab disapa Mas Samsul ini.

​​Talkshow yang dipandu oleh Host Spektrum Channel Sembilan, Achmad Junaidi, ini juga dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD lainnya, yakni ​Muhammad Zaini (Wakil Ketua dari Fraksi PDI Perjuangan), ​Adinda Denisa (Wakil Ketua dari Fraksi Gerindra) serta ​Edy Supriyanto (Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan).

​Acara yang berlangsung interaktif ini diikuti oleh sekitar 75 peserta aktif. Meski membahas isu kebijakan yang serius, suasana tetap meriah dan “gayeng” berkat penampilan hiburan kolaborasi dua legenda “KW” Pasuruan, yakni Yoyok Flash asal Pandaan dan Rodok Rhoma dari Rembang, yang sukses menyemarakkan penghujung acara.

Exit mobile version