Sidoarjo – Suasana Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo, Kamis (17/9/2026), yang semula berlangsung kondusif mendadak tegang. Menjelang penandatanganan persetujuan Raperda Perubahan APBD 2026, sejumlah aktivis PC PMII Sidoarjo masuk dan menyampaikan surat terbuka kepada pimpinan dewan.
Interupsi tersebut diawali penyampaian aspirasi dan orasi singkat mahasiswa. Surat bernomor 115.PC-XXIV.V-04.01.069.A-I.09.2026 itu diserahkan sebelum penandatanganan persetujuan bersama oleh Bupati Sidoarjo dan DPRD. PMII meminta proses pengesahan tidak dilakukan terburu-buru.
Ketua Umum PC PMII Sidoarjo Muchammad Alfien Ananta menyebut surat terbuka tersebut merupakan hasil kajian internal selama sekitar lima bulan. Salah satu sorotan utamanya adalah dugaan ketidaksesuaian antara target pembangunan dalam RPJMD dengan perubahan alokasi anggaran.
Dalam kajiannya, PMII menyoroti sejumlah angka, di antaranya pengurangan anggaran program kemiskinan dan stunting sekitar Rp26,7 miliar serta infrastruktur perdesaan sekitar Rp45,5 miliar. PMII juga mempertanyakan alokasi belanja modal Rp784,65 miliar atau sekitar 13,98 persen dari total APBD versi kajian mereka.
Selain itu, mahasiswa menyoroti pemotongan iuran BPJS PBI APBD sebesar Rp12,4 miliar, alokasi belanja pegawai dan TPP sekitar Rp648,7 miliar, serta kenaikan pos Belanja Tidak Terduga. PMII meminta seluruh perubahan tersebut dijelaskan secara terbuka dan dievaluasi berdasarkan prioritas pembangunan serta ketentuan yang berlaku.
Meski kritik disampaikan menjelang pengesahan, P-APBD 2026 akhirnya disepakati bersama oleh Bupati Sidoarjo dan DPRD. Bupati Subandi menyatakan masukan PMII tetap menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah. Rapat paripurna juga membahas Raperda APBD 2027 serta Raperda Tibumtranmas Linmas.
