SURABAYA – H. Rahmat Muhajirin, S.H., M.H., atau yang lebih akrab disapa Abah RM, kini resmi menyandang gelar advokat. Kepastian ini ditandai dengan prosesi pengambilan sumpah yang berlangsung khidmat di Pengadilan Tinggi Surabaya pada Rabu (8/4/2026).
Acara yang diselenggarakan oleh organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Sujatmiko, S.H., M.H., bertempat di Aula Sidang C3, Gedung Pengadilan Tinggi Surabaya, Jalan Sumatera.
Dalam sambutannya, Sujatmiko menekankan bahwa advokat adalah officium nobile atau profesi yang sangat mulia dan terhormat. Ia memberikan pesan kuat kepada para advokat baru agar senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya.
”Advokat itu profesi yang terhormat. Saya tidak ingin mendengar ada advokat yang mencederai marwah profesi ini,” tegas Sujatmiko di hadapan para peserta sumpah.
Komitmen untuk Rakyat Kecil
Langkah Abah RM terjun ke dunia hukum bukan tanpa alasan. Usai prosesi sumpah, ia langsung menyatakan komitmennya untuk mendedikasikan ilmu dan profesinya bagi masyarakat kecil, khususnya di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Abah RM berencana segera mendirikan kantor hukum yang menyediakan layanan bantuan hukum tanpa dipungut biaya (gratis) bagi warga yang membutuhkan.
”Banyak masyarakat yang sebenarnya memiliki persoalan hukum, tetapi mereka takut untuk mencari bantuan karena menganggap biayanya mahal. Padahal, mereka butuh pendampingan,” ungkap Abah RM.
Berdasarkan pengalaman lapangannya, RM menyoroti banyaknya aduan terkait kebutuhan dasar seperti perumahan (papan) yang kerap macet bertahun-tahun. Dalam setahun terakhir, ia mencatat ada puluhan aduan kasus perumahan dengan rentang waktu sengketa antara 5 hingga 15 tahun yang belum menemui titik terang.
”InsyaAllah, setelah ini kami akan membuka kantor pengacara di Sidoarjo. Layanannya gratis untuk masyarakat kecil, agar mereka tidak lagi takut memperjuangkan haknya,” jelasnya lebih lanjut.
Bagi RM, jalur advokasi ini merupakan pelengkap dari aksi sosial yang selama ini rutin dijalankannya bersama keluarga. Ia berharap, kehadiran layanan hukum gratis ini dapat memperluas akses keadilan sehingga hukum tidak lagi tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
”Ini bagian dari pengabdian. Kami ingin masyarakat berani mencari keadilan tanpa terbebani biaya,” pungkasnya optimis.
