VAPE JADI SOROTAN, MUHDI DESAK PENGAWASAN DIPERKETAT

Surabaya — Peredaran vape kembali menjadi sorotan setelah muncul kekhawatiran penyalahgunaan produk tersebut sebagai media memasukkan zat berbahaya, termasuk zat adiktif dan psikotropika. Persoalan ini dinilai perlu mendapat perhatian serius, terutama untuk melindungi generasi muda.

Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur dari Fraksi PKB, Abdullah Muhdi, menegaskan bahwa persoalan vape tidak bisa dilihat secara hitam-putih. Menurutnya, penggunaan vape tidak serta-merta harus dilarang secara menyeluruh, tetapi produk yang mengandung zat adiktif atau disalahgunakan untuk memasukkan zat berbahaya harus menjadi perhatian.

Muhdi mengaku prihatin jika anak muda menggunakan vape hanya untuk mencari kesenangan. Namun, kekhawatiran akan semakin besar apabila ada oknum yang memanfaatkan vape sebagai sarana memasukkan zat-zat adiktif maupun psikotropika yang membahayakan kesehatan dan masa depan generasi muda. Karena itu, ia mendorong pengawasan terhadap peredaran dan kandungan vape diperketat.

Pengawasan dinilai penting untuk memastikan produk yang beredar tidak menjadi celah bagi masuknya zat berbahaya yang sulit terdeteksi masyarakat.

Muhdi menekankan, langkah pengawasan harus dibarengi dengan penindakan tegas terhadap pihak yang terbukti menyalahgunakan vape untuk memasukkan atau mengedarkan zat berbahaya. Menurutnya, pembatasan harus diarahkan pada produk dan praktik yang memang terbukti membahayakan.

Pesannya jelas, jangan sampai celah teknologi dan kreativitas produk vape justru dimanfaatkan oknum untuk merusak generasi muda. Pengawasan yang kuat, edukasi publik, serta penegakan aturan dinilai menjadi kunci agar peredaran vape tidak berkembang menjadi pintu masuk penyalahgunaan zat berbahaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *