Indeks

Arema FC Siapkan Pendampingan Hukum bagi Warga Terkait Insiden Pantai Wediawu

MALANG – Manajemen Arema FC secara resmi mengambil langkah pengayoman terhadap warga yang terseret dalam kasus hukum di Pantai Wediawu, Kabupaten Malang. Sebagai bentuk tanggung jawab moral, klub berjuluk Singo Edan tersebut menyatakan komitmennya untuk memberikan bantuan hukum bagi para warga terduga.

​General Manager Arema FC, Yusrinal Fitriandi, menegaskan bahwa langkah ini diambil melalui sinergi antara manajemen klub dengan organisasi Aremania Utas. Fokus utamanya adalah memastikan adanya pendampingan hukum yang layak bagi warga selama menjalani proses di kepolisian.

​Langkah ini merupakan respons atas penetapan empat orang tersangka oleh Polres Malang terkait kasus pengeroyokan dan perusakan mobil wisatawan asal Surabaya yang terjadi di Pantai Wediawu beberapa waktu lalu.

​”Kami telah menyiapkan tim kuasa hukum untuk mendampingi warga yang menjadi tersangka selama proses hukum berlangsung,” ujar Yusrinal pada Jumat (8/5/2026).

​Selain memberikan bantuan teknis secara hukum, Yusrinal menekankan bahwa kehadiran manajemen dalam kasus ini bertujuan untuk menjaga semangat persaudaraan dan kondusivitas di wilayah Malang Raya.

​Menurutnya, insiden di Pantai Wediawu tersebut harus menjadi momentum untuk evaluasi diri bagi semua pihak. Ia pun mengajak masyarakat untuk menyikapi situasi ini dengan tenang agar tidak memperkeruh suasana.

​”Insiden ini harus disikapi dengan kepala dingin dan semangat untuk berbenah bersama,” tambahnya.

​Melalui unggahan bertajuk “𝐎𝐟𝐟𝐢𝐜𝐢𝐚𝐥 𝐒𝐭𝐚𝐭𝐞𝐦𝐞𝐧𝐭” di kanal media sosial resminya, Arema FC kembali menegaskan posisi klub sebagai bagian tak terpisahkan dari masyarakat. Manajemen berharap agar proses hukum dapat berjalan adil, sembari tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan kebersamaan di Bumi Arema. (S.Rizal)

Exit mobile version