MALANG – Situasi politik di internal DPRD Kabupaten Malang yang sempat memanas akhirnya mereda setelah adanya pertemuan penting antara pimpinan dua fraksi besar. Ketua Fraksi PKB, Abdullah Satar, melakukan pertemuan khusus dengan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Qodir, guna menjalin komunikasi politik dan menyamakan persepsi terkait dinamika yang terjadi belakangan ini.
Pertemuan tersebut membawa angin segar bagi kondusivitas daerah dengan kepastian bahwa usulan hak interpelasi maupun hak angket resmi dibatalkan. Abdullah Satar menyatakan rasa syukurnya karena kesalahpahaman yang sempat memicu kegaduhan kini telah berakhir secara baik.
“Alhamdulillah setelah saya ketemu ketua Fraksi PDIP clear dipastikan tidak ada interpelasi atau angket,” tegas Satar usai pertemuan tersebut.
Langkah damai ini diambil untuk mencegah terjadinya perpecahan atau pengkotak-kotakan di internal dewan yang dapat menghambat kinerja legislatif. Sebagai sesama partai pengusung kepemimpinan daerah, kedua fraksi sepakat bahwa menjaga stabilitas politik jauh lebih penting demi kelancaran program pembangunan di Kabupaten Malang.
Terkait isu administratif yang sebelumnya sempat dipersoalkan oleh Fraksi PDIP, Abdullah Satar menjelaskan bahwa langkah berikutnya akan dialihkan pada mekanisme evaluasi kerja. Alih-alih menggunakan hak angket yang bersifat konfrontatif, DPRD akan melakukan evaluasi bersama pihak eksekutif melalui mitra kerja di masing-masing komisi.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Qodir, menyambut positif inisiatif silaturahmi yang dibangun oleh Fraksi PKB. Ia menekankan bahwa fungsi pengawasan DPRD akan tetap berjalan sebagaimana mestinya, namun dilakukan dengan mengedepankan etika kelembagaan dan semangat musyawarah demi kepentingan masyarakat luas.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan fokus pemerintahan Kabupaten Malang dapat kembali sepenuhnya pada pelayanan publik. Polemik mengenai kunjungan kerja maupun perbedaan tafsir regulasi dianggap selesai di tingkat pimpinan fraksi, sementara proses pembenahan tata kelola pemerintahan tetap akan dikawal secara normatif melalui alat kelengkapan dewan yang ada.
