MALANG – Direktur Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (PusDeK), Asep Suriaman, S.Psi, secara tegas menyoroti dugaan perjalanan sejumlah pejabat Sekretariat Daerah Kabupaten Malang ke Bali yang kini memicu polemik di tengah masyarakat. Ia mendesak agar DPRD Kabupaten Malang segera turun tangan melakukan kajian mendalam guna menelusuri status kegiatan tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan yang berlarut-larut.
PusDeK meminta lembaga legislatif untuk fokus membedah apakah keberangkatan rombongan tersebut merupakan perjalanan dinas resmi yang memiliki urgensi tinggi atau hanya sekadar kegiatan nonformal. Pengawasan ini sangat penting untuk memastikan aspek kepatuhan terhadap aturan serta penggunaan anggaran daerah agar tetap tepat sasaran dan tidak menyimpang dari regulasi yang berlaku.
Asep Suriaman menekankan bahwa para anggota dewan harus mendalami seluruh fakta di lapangan secara objektif sebelum mengambil sikap lebih lanjut terkait isu ini. Kajian tersebut harus mencakup dasar pelaksanaan kegiatan, sumber pendanaan, hingga hasil atau output yang didapatkan bagi kepentingan daerah, bukan sekadar pemborosan anggaran tanpa manfaat nyata.
Kabar yang beredar menyebutkan bahwa sekitar 12 bagian dari Setda Kabupaten Malang melakukan kunjungan ke Pulau Dewata pada kurun waktu 29 April hingga 2 Mei 2026. Namun, publik mulai mempertanyakan keabsahan agenda tersebut lantaran informasi yang muncul justru didominasi oleh jadwal kunjungan ke lokasi wisata populer seperti Pantai Pandawa dan Danau Beratan Bedugul.
Selain agenda wisata, rombongan juga dikabarkan menghabiskan waktu untuk belanja oleh-oleh, yang dinilai semakin menjauh dari esensi perjalanan dinas pada umumnya. Ketidakjelasan status kegiatan ini dalam kerangka kedinasan memicu desakan agar pemerintah daerah memberikan klarifikasi resmi guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.
Direktur PusDeK berharap melalui langkah tegas dari DPRD, publik segera mendapatkan informasi yang transparan dan akuntabel mengenai kebenaran informasi pelesir tersebut. Hal ini dianggap krusial untuk memastikan bahwa tata kelola pemerintahan di Kabupaten Malang tetap berjalan di atas koridor integritas dan tanggung jawab moral yang tinggi.(S.Rizal)
