SIDOARJO – Lambannya proses Pergantian Antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo yang telah berlangsung lebih dari 100 hari menuai sorotan tajam. Direktur ARCI (Accurate Research and Consulting Indonesia), Nanang Haromain, mempertanyakan penyebab mandeknya proses yang menyangkut hak politik dan keterwakilan masyarakat tersebut.
Nanang menilai, keterlambatan ini memunculkan sejumlah pertanyaan kritis. Apakah persoalan tersebut murni disebabkan kendala administrasi dan koordinasi organisasi, menunggu keputusan struktural partai di tingkat lebih tinggi, atau justru terdapat pertimbangan politik lain di balik lambannya proses PAW?
Meski demikian, Nanang menegaskan belum ada cukup bukti untuk menyimpulkan penyebab pasti keterlambatan tersebut. Namun, ketika proses internal partai tak kunjung dimulai, publik memiliki alasan kuat untuk mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi dan kendala apa yang membuat proses PAW berjalan begitu lambat.
Menurutnya, kewenangan organisasi partai memang harus dihormati. Tetapi, kewenangan tersebut bukan alasan untuk mengesampingkan kepentingan publik tanpa penjelasan yang transparan. Sebab, kursi legislatif bukan sekadar urusan internal partai, melainkan juga berkaitan dengan fungsi representasi dan penyaluran aspirasi masyarakat.
Nanang menilai, kedewasaan sebuah partai politik tidak cukup diukur dari kemampuannya memenangkan pemilu dan meraih kursi kekuasaan. Ukuran sesungguhnya juga terlihat dari kesigapan menjalankan konsekuensi politik dan administratif setelah pemilu, termasuk memastikan proses PAW berjalan sesuai ketentuan dan tidak berlarut-larut.
Karena itu, transparansi menjadi kunci untuk menjawab keresahan publik. Partai terkait dan pihak-pihak yang berwenang perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai perkembangan serta kendala proses PAW tersebut. Lebih dari 100 hari bukan waktu yang singkat untuk membiarkan tanda tanya terus membesar. Publik berhak mendapatkan kejelasan, bukan sekadar menunggu tanpa kepastian.
