SIDOARJO – Eskalasi politik di Kabupaten Sidoarjo memanas pasca-insiden pembongkaran paksa pagar pembatas Perumahan Mutiara Regency. Anggota DPRD Sidoarjo dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), Emir Firdaus, menuntut pertanggungjawaban penuh dari Satpol PP dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo atas kericuhan yang memakan korban luka tersebut.
Pernyataan tegas ini disampaikan Emir dalam forum Hearing (Rapat Dengar Pendapat) terkait ricuhnya pembongkaran tembok pembatas Mutiara Regency yang digelar pada Rabu (4/2/2025).
Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Sidoarjo (Candi, Tanggulangin, Porong, dan Jabon) ini menegaskan bahwa tindakan represif aparat di lapangan telah mencederai rasa kemanusiaan.
Emir mendesak Satpol PP untuk segeraMeminta maaf secara resmi kepada warga atas insiden kekerasan saat pembongkaran selain itu pemerintah harus membangun kembali pagar pembatas perumahan yang telah dirubuhkan secara paksa.
“Jika hal itu tidak dilakukan, kami akan menggunakan hak-hak kami selaku anggota DPRD. Karena Bupati Sidoarjo telah mengabaikan rekomendasi dari kami, ini demi menjaga marwah lembaga DPRD,” ujar Emir dengan nada tegas.
Emir Firdaus menilai langkah eksekutif yang mengabaikan rekomendasi dewan adalah bentuk pelecehan terhadap fungsi pengawasan legislatif. Ia bahkan mengancam akan menggulirkan Hak Angket—hak tertinggi DPRD untuk melakukan penyelidikan—terhadap kebijakan Bupati Sidoarjo terkait pembongkaran tersebut.
Menurutnya, ada tanda tanya besar di balik urgensi pembongkaran yang berujung bentrok tersebut sehingga perlu ditelusuri lebih dalam secara hukum dan politik.
“Bila perlu, kami akan menggunakan hak angket untuk melakukan penyelidikan terkait motif apa yang tersembunyi dari pembongkaran tembok pembatas perumahan Mutiara Regency,” pungkas Emir.
